Tulisan ini pernah Diterbitkan di Buletin al-Balagh edisi 6 Tahun IX 1435 H |
Membendung Pornografi
Oleh Abid Fauzan*
Di zaman ini pornoaksi dan pornografi dengan mudah bisa diakses dengan teknologi berupa TV, internet, HP, dsb. Teknologi canggih -khususnya internet- ini semua merupakan sarana yang dapat dengan mudah mengakses atau menyebarkan pornoaksi dan pornografi.
Meski pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk mengurangi penyebaran pornografi diantaranya dengan memblokir situs-situs penyedia konten negatif. Tapi pornografi seakan tidak terbendung. Hampir setiap hari kita mendengar adanya peredaran video mesum. Jika dulu hanya melibatkan artis-artis maka sekarang kasus asusila ini merambah ke institusi pemerintah bahkan institusi pendidikan.
Dampak dari maraknya pornografi dan pornoaksi adalah makin merebaknya seks bebas. Menurut temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar di Indonesia pernah berhubungan seks. Hasil survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja Indonesia melakukan hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7 persen remaja kehilangan perawan saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi.
Belum lagi kasus pemerkosaan yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Bahkan seorang bapak yang memperkosa anak kandungnya sendiri. Saat diinterogasi alasannya karena terpengaruh dari video porno. Na’udzubillah mindzalik...
Kita semua pasti sangat mengecam hal tersebut namun marilah melihat pada diri kita, jangan sampai kita menjadi salah satu pendukung dan ambil bagian dari fenomena jahiliyah tersebut.
Membendung Pornografi
Masalah pornografi dan pornoaksi ini, Islam jauh sebelumnya telah memberikan solusinya dan terbukti efektif. Beberapa solusi dalam Islam diantaranya;
- Menjaga Pandangan
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. an-Nuur: 30).
Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mendahulukan penyebutan menundukkan pandangan dari pada menjaga kemaluan, maka hal ini menunjukkan pentingnya menundukkan pandangan sebagai sarana untuk membersihkan hati dari penyakit-penyakit yang dapat merasuk ke dalamnya, setelah itu barulah hati itu dapat tumbuh dan berkembang dengan diberi makanan hati yang berupa amal keta’atan.
Menjaga pandangan dari hal-hal yang dilarang adalah perkara utama dan kunci dari keselamatan seorang Muslim dalam memelihara jiwa dan akalnya dari ‘jajahan’ hawa nafsu. Sepintas perintah ini seolah mudah alias gampang. Tetapi, kalau dipikir lebih dalam, ternyata perintah ini sangat penting untuk diamalkan.
Apalagi menjaga pandangan di zaman sekarang ini, betapa berat dan sangatlah sulit.
Mengapa? Dalam sehari semalam, utamanya bagi mereka yang aktivitasnya di luar rumah, maka mata dalam situasi tertentu, mau tidak mau harus melihat hal-hal yang dilarang agama. Seperti melihat aurat kaum hawa dan lain sebagainya.
Mungkin, kala al-Qur’an memerintahkan umat Islam di masa Nabi dahulu, sebagian orang melihat perintah ini (menundukkan pandangan) gampang dilaksanakan. Selain karena perempuannya memang sudah menutup aurat, teknologi zaman itu tidak seperti sekarang. Akhirnya, selama di dalam rumah, di jamin mata akan terjaga kesuciannya.
Berbeda sekali dengan zaman sekarang. Jangankan orang yang memang sengaja melampiaskan pandangannya, yang menjaga pandangan pun tidak bisa 100 persen terjaga dari maksiat mata.
Untuk itu, Islam sebagai agama universal telah mengantisipasi kejadian seperti zaman sekarang ini. Empat belas abad silam, di saat manusia tidak seberapa dan teknologi informasi dan komunikasi tidak secanggih saat ini, Rasulullah telah memberikan nasehat yang sangat penting bagi Muslim zaman ini.
“Wahai Ali, jangan kamu ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama itu boleh (dimaafkan sedangkan yang berikutnya tidak.” (HR. Tirmidzi).
Alasan dari hadits tersebut dijelaskan pada hadits yang lain.
“Sesungguhnya tidaklah sesuatu yang kalian tinggalkan karena Allah ‘azza wa jalla kecuali pasti akan Allah gantikan untukmu dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang dia tinggalkan” (HR. Ahmad No. 21996).
- Menjaga hati
Bagaimana ternyata jika upaya kita menjaga pandangan tidak benar-benar maksimal, karena memang sekarang gambar atau ‘perhiasan’ perempuan ada dimana-mana?
Kita harus tetap pada posisi tidak melampiaskan pandangan untuk menikmati hal-hal yang diharamkan Islam. Jika pemandangan haram itu tetap tidak bisa dihindari maka sungguh Allah Maha Mengetahui.
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. 40: 19).
Menafsirkan ayat tersebut, Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah memberikan kabar tentang ilmu-Nya yang sempurna dan meliputi segala sesuatu, baik yang terhormat dan yang hina, yang besar dan yang kecil, atau pun kasar dan yang lembut, agar manusia waspada terhadap pengetahuan-Nya kepada mereka.
lebih dari itu juga agar kita malu kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya malu dan bertakwa kepada-Nya dengan sebenar-benar takwa, serta merasa diawasi-Nya dengan pengawasan orang yang mengetahui, bahwa Dia melihatnya.
Kemudian, Ibnu Katsir mengutip penjelasan Ibn Abbas terhadap ayat tersebut. “Yaitu, seorang laki-laki yang masuk ke sebuah rumah yang salah seorang penghuninya terdapat wanita cantik, atau wanita itu sedang melewatinya. Jika mereka lengah, dia pun menoleh kepada wanita itu. Dan, jika mereka mengawasi, dia pun menahan pandangannya. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mengetahui hatinya yang berkeinginan, seandainya dia berhasil melihat auratnya.” (HR. Ibnu Abi Hatim).
- Menjaga Aurat
Jika pada ayat 30 dari Surah an-Nur Allah memerintahkan secara gamblang kepada Muslim laki-laki untuk menundukkan pandangan. Maka pada ayat ke-31 Allah tidak saja memerintahkan Muslimah hanya menundukkan pandangan. Lebih jauh juga menutup perhiasan yang haram dilihat lelaki bukan mahram.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. an-Nuur: 31).
Ayat tersebut secara eksplisit sangat panjang, selain karena tidak ada salah paham, rincian tersebut memberikan penegasan bahwa siapa saja Muslimah yang tidak hati-hati terhadap perhiasannya, maka sadar atau tidak, ia sedang dalam potensi bahaya yang berpotensi merusak diri dan masa depannya.
Oleh karena itu, dari hati yang terdalam, pihak mana pun harus mendukung Muslimah negeri ini untuk menutup auratnya, karena itu adalah perintah langsung dari Allah Ta’ala yang menciptakan manusia itu sendiri. Sungguh, tidak bisa dibayangkan betapa sangat murkanya Allah kepada siapa pun yang menghalangi kaum Muslimah menjalankan perintah Allah Ta’ala yang Maha Hidup Maha Benar lagi Maha Mengetahui.
Penutup
Pembaca yang budiman, dengan menjaga pandangan, menjaga hati dan menjaga aurat utamanya bagi wanita muslimah sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dengan taufik Allah bisa menghindarkan diri dari gempuran syahwat yang ditebarkan setan jin dan manusia melalui pornografi. Mari kita mengamalkannya dan mendakwahkannya. Semoga Allah menjaga diri kita dan keluarga kita dari segala fitnah dunia yang menjerumuskan ke dalam api neraka. Wallahu a’lam.
*Ketua Komunitas Blogger Pena Sunnah
(Diterbitkan di Buletin al-Balagh edisi 6 Tahun IX 1435 H)
0 komentar:
Posting Komentar